DEMO PAMPERS DI GEDUNG DPRD INDRAMAYU

Sekali lagi jangan mengajari rakyat untuk mencari makan, juga jangan mengajari ikan untuk berenang. Setelah kemarin viral rameh video di Narukan dengan yel-yel “duit ra payu, duit ra payu”, hari ini medsos di Indramayu diramaikan dengan kiriman rekaman suara dan video demonstrasi di Gedung DPRD Kab. Indramayu.  Maaf di Indramayu duit itu payu mas broh.



Dalam rekaman suara tersebut pendemo bercerita,

“Ya lumayan pak dipaih sega sebuntel, oli kanggo tuku pampers pak.”

“Dipaih pira pak?”

“150, bokat ana demo maning ya ajak-ajak pak, lumayan kanggo tuku pampers.”

Demo membela bupati itu sebenarnya sah-sah saja, wajar dan dibutuhkan warga. Bahkan jika demo itu sering dilangsungkan maka akan membantu ekonomi masyarakat Indramayu yang sedang dalam kesulitan ekonomi karena kenaikan harga BBM. Semakin sering warga dapat orderan demo semakin banyak uang beredar dan dapat membantu uang belanja masyarakat Indramayu.

Berdasarkan informasi dari anggota DPRD Kab. Indramayu, Bapak H. Dalam, SH. KN, bahwa dalam APBD Perubahan Kab. Indramayu telah disediakan anggaran untuk membantu warga Indramayu akibat kenaikan BBM yang diambil 3 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum). Pemerintah Kab. Indramayu menganggarkan 7.4 Milyar yang peruntukannya adalah 4 milyar untuk bantuan sosial, kemudian 1,2 milyar untuk penciptaan lapangan kerja, 1 milyar untuk subsidi transportasi, dan terakhir 1,2 milyar untuk perlindungan sosial lainnya.

Semoga saja penciptaan lapangan kerja itu bukan kerja-kerja demo, karena demo itu ada bayarannya. Juga semoga masyarakat Indramayu juga meniru warga Narukan yang tidak gampang tergiur uang untuk mendukung orang. Tapi cara-cara elit membayar orang untuk mengambil dukungan itu tidak mencerminkan perilaku terpuji, tidak etis memanfaatkan rakyat yang sedang kesulitan. Kalau mau kasih duit ya kasihkan saja tak perlu suruh-suruh demo segala.

Demo untuk sebungkus pampers, kekuasaanmu nanti apesss…


Penulis : Yahya Ansori

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel