HARI SANTRI DAN IGD
22 Oktober 2022
Pertama, mereka yang biasanya menjadi guru madrasah diniyyah adalah mereka yang pernah menjadi santri. Setelah keluar dari pondok mereka kemudian berkhidmah dalam bidang keagamaan diantaranya menjadi guru madrasah diniyyah.
Kedua, menjadi guru madrasah diniyyah itu mencetak kader-kader santri di masa mendatang. Beberapa diantara alumni madrasah diniyyah itu banyak dari mereka tertarik untuk mondok ke pesantren-pesantren yang dulu pernah menjadi tempat mondok guru mereka. Di sinilah tranfer estafet "kesantrian" bermula.
Ketiga, peran pemerintah daerah yang meski sudah ada Perda Madrasah Diniyyah pun tidak pro terhadap guru madrasah diniyyah yang bisa ditafsir juga kurang respek terhadap "siklus kesantrian" masyarakat Indramayu. Meski sudah berjanji manis akan segera mencairkan tunjangan terhadap guru madrasah diniyyah. Tapi pada kenyataannya sudah 10 bulan belum juga dicairkan. Untuk beragam penghargaan, berbagai macam rekor sigap membiayai tapi terhadap guru madrasah tidak peduli.
Berbagai macam janji Pemerintah Daerah untuk berpihak pada komunitas santri hanyalah janji dan seremoni. Belum pada aksi nyata yang bisa dinikmati oleh elemen komunitas santri. Anggaran-anggaran ke pesantren patut diduga sering diselewengkan. Baru saja kita saksikan oknum pejabat di lingkungan Kesra kab. Indramayu dipenjara karena terkait korupsi dana untuk santri. Anggaran hanya jadi bancakan para elit, sementara untuk guru madrasah meski hanya 300ribu rupiah ditunda-tunda hingga 10 bulan tanpa menimbang soal kemanusiaan.
Keberpihakan itu bukan semata seremoni kemudian selpi, kemudian lanjut diperkuat dengan rekor muri. Apa perlu juga rekor muri dokumentasi pengajuan dan pelaporan IGD yang kalau kita tumpuk bisa ribuan rim kertas A4, nyampe mungkin 6001 rim.
Seraya kita ramaikan Hari Santri Nasional, semoga Pemkab Indramayu ngerti bagaimana cara berpihak kepada kaum santri.
SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2022
Penulis : Yahya Ansori