AMBIGUITAS AL-ZAYTUN
Ini adalah opini saya yang tinggal tidak jauh dari Al-Zaytun. Sebuah Pondok Pesantren yang menurut saya yang belum main jauh adalah sebuah fenomena yang mencengangkan. Bangunannya sangatlah megah, tanahnya luas, pertaniannya keren, peternakannya juga besar. Sebagai orang kampung yang tinggal hanya tetangga kecamatan saya sering lewat sering melihat, melihat menara masjidnya yang begitu tinggi saya begitu takjub. Kalau anda tidak setuju dengan opini saya silahkan tulis opini anda sendiri.
Tentu saja tidak hanya Pesantren Al-Zaytun yang ada di Indramayu. Dari kira-kira seratusan Pesantren yang ada di sini Al-Zaytun lah pesantren dengan luas lahan terbesar, termegah, sementara di sisi lain banyak pesantren di Indramayu yang meski sudah punya IJOP (Ijin Opeasional) tapi belum punya gedung miris sekali. Untuk memiliki gedung banyak sekali yang berharap ada bantuan pemerintah agar secepatnya mereka bisa mengajukan pengadaan gedung, dari sini kontras sekali jika kita membandingkan dengan Al-Zaytun.
Di Indramayu banyak fasilitas pendidikan juga dalam kondisi memprihatinkan, terutama pendidikan dasar seperti setingkat SD dan SMP. Gedung SD banyak yang rusak beberapa ambruk, plafon rusak, fasilitas perpustakaan tidak terurus. Untuk bisa menikmati praktek dalam ruang laboratorium saja sepertinya mewah sekali. Di sisi lain Al-Zaytun mampu menyediakan banyak fasilitas pendidikan yang modern. Bahkan sebelum ramai era fiber optik masuk rumah (FTTH) Al-Zaytun sudah merancang jalur fiber optik agar bisa terkoneksi ke seluruh gedungnya yang tersebar begitu luas di tahun 90an jauh sebelum kita mikir era internet saat itu.
Al-Zaytun mampu meyakinkan banyak pihak agar merelakan lahannya baik perorangan maupun Perhutani untuk dikelola menjadi lahan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Dari wilayah-wilayah yang pernah saya kunjungi Al-Zaytun mencoba melakukan terobosan teknologi pertanian, perikanan, peternakan agar pesantren dapat menyediakan kebutuhan pokoknya sendiri, kesejahtraan pesantren secara mandiri. Sementara di lain pihak banyak pesantren yang baru bisa hidup jika dapat Bansos dari pemerintah Provinsi, hibah dari donatur dan bantuan lainnya.
Konsep kemajuan Al-Zaytun di satu sisi terus mencoba hal-hal baru, tidak stagnan dalam menghadapi realitas. Seringkali kita ketinggalan terdlongop-dlongop tidak percaya kok begitu amat. Padahal kalau kita mau jujur, adalah tidak mudah membangun dari tiada menjadi ada, membesarkan dari hal-hal kecil, mengubah tanah tandus menjadi subur, mengubah lahan liar menjadi sumber ikan, menjadikan hutan menjadi sumber ekonomi yang kontinyu. Problem kita itu selalu berkutat pada dalil modern, kalau kita tidak suka habisi dia dengan dalil agama. Seringkali cara beragama kita hanya berkutat pada sesat menyesatkan, kafir mengkafirkan bukan pada tatakelola peradaban modern dalam kehidupan damai.
Seperti halnya kawan saya yang mendirikan pesantren meski tak punya gedung dan santri, Al-Zaytun juga menempuh jalur pengajuan izin kepada instansi yang berwenang. Seperti terungkap dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Keagamaan Kab. Indramayu Kamis, 11 Mei 2023 Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu juga sudah dibenarkan oleh Kemenag Provinsi Jawa Barat bahwa Al-Zaytun sudah memenuhi semua persyaratan baik Ijin Operasional, kurikulum dan proses pembelajarannya.
Lalu kenapa kita hari ini ramai atas persoalan Al-Zaytun? banyak beredar video penyimpangan dan peribadatan? Bukankah Al-Zaytun sudah eksisting di bumi Indramayu ini sudah sangat lama sejak tahun 90an.
Menurut hemat saya jika ada orang keliru bagaimana cara beribadah, maka sebaiknya yang merasa benar datang mendakwahkan bagaimana cara beribadah dengan benar. Banyak sekali aliran di Indramayu, yang seagama saja berbeda contoh antara orang NU dengan orang LDII, aliran Dayak Losarang. Apalagi yang yang beda agama tentu banyak sekali yang memancing kita untuk memframing kontroversi. Andai saja diputuskan oleh instansi yang berwenang bahwa sebuah ajaran dinyatakan menyimpang tentu menjadi tugas instansi tersebut untuk memperbaiki agar menjadi baik.
Jika kemudian ada inisiasi-inisiasi ikhtiar perbaikan tetap juga tidak ada perbaikan. Maka menurut saya harus dilakukan langkah politik seperti pada kasus FPI dan PKI. Tapi lagi-lagi harus ada uji materil di pengadilan bahwa Ponpes Al-Zaytun adalah ormas yang terlarang karena mengajarkan ajaran terlarang. Sepertinya untuk sampai pada soal ini terlalu jauh akan sampainya, Al-Zaytun bukan ormas.
Ponpes Al-Zaytun sudah mengajarkan hal-hal baik buat kawan-kawan saya yang punya pesantren. Bagaimana mengelola pesantren secara modern, mandiri, Al-Zaytun konsisten pada tekad kemandirian tersebut. Kemandirian menjadikan Al-Zaytun begitu kuat. Sempat viral di medsos Syekh Panji Gumilang menyebut MUI Kab. Indramayu adalah LSM. Ini adalah reaksi yang menunjukkan rasa percaya diri Al-Zaytun tersebut. Konsistensi itu penting jangan mencla-mencle nyebut Al-Zaytun itu bagian NU kemudian dikoreksi bukan NU. Al-Zaytun tetap kuat tanpa afirmasi ormas dan LSM sekalipun.
Penulis : Yahya Ansori