TERKAIT AL-ZAYTUN FORUM MUDA NU INDRAMAYU MENGELUARKAN PERNYATAAN SIKAP
Terkait ramainya pemberitaan soal penutupan Al-Zaytun, dan beragam framing politisasi yang berujung pada pemanfaatan politik elektoral atas kasus Al-Zaytun, beberapa Kader Muda NU Indramayu menilai telah terjadi penutupan isu-isu yang sebelumnya ramai di Indramayu, yaitu kasus BPR KR, BWI, kasus infrastruktur pendidikan yang tidak layak, juga infrastuktur lainnya yang rusak seperti jalan.
Forum Muda NU (FMNU) Indramayu menyatakan 4 sikap sebagai berikut :
1. Bahwa terkait hal-hal yang berkenaan dengan eksistensi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan pesantren percayakan kepada institusi negara. Negara memiliki instrumen yang lengkap soal baik buruk Al-Zaytun karena sudah memiliki BIN, TNI dan Polri, Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dengan segala perangkatnya,
2. Problem pendidikan Indramayu adalah infrastruktur yang lemah, rusaknya beberapa bangunan sekolah dasar, rusaknya jalan yang menghambat peserta didik berangkat sekolah. Jika pemerintah daerah tidak punya dana dalam perbaikan infrastruktur sekolah silahkan pemerintah daerah bekerjasama dengan Al-Zaytun. Sudah dibuktikan di hadapan publik bahwa Al-Zaytun mampu membangun insfratruktur pendidikan dengan baik,
Indramayu berencana mendirikan sentra grosir Beras sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan petani, lihat video dibawah ini :
3. Stop semua politisasi yang bersifat electoral atas kasus Al-Zaytun. Penyelesaian Al-Zaytun adalah soal keseriusan negara. Bukan soal-soal fiqh furuiyyah yang terus memantik keresahan public. Kebenaran haruslah dibuktikan lewat pengadilan, jadi jika ada persoalan atas eksistensi pesantren maka keberadaan pesantren mestilah lebih diutamakan berdasar UU Pesantren dan Perda pesantren,
4. Negara harus fokus pada persoalan tujuan kebersamaan kita dalam bernegara, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Setiap institusi yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah dilindungi oleh negara berdasar amanat UUD 1945.
Kordinator FMNU Indramayu
Yahya Ansori
Demikian Pernyataan sikap Forum Muda NU (FMNU) Indramayu bertempat di Losarang 20 Juni 2023. (Soe)