MERAMPOK ASET AL ZAITUN MELALUI TUDINGAN PENISTAAN AGAMA

Al Zaytun kini menjadi salah satu pesantren termegah dan terkaya di Indonesia. Pesantren ini berdiri di atas lahan 1200 hektar lengkap dengan area pertanian dan peternakannya. Kini, pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu sedang dalam proses pengambil-alihan - tepatnya perampokan legal - dengan kedok tudingan “penistaan agama” - "aliran sesat” dan “ajaran menyimpang” yang meresahkan masyarakat.

Dengan mengerahkan massa untuk demo dan menyiarkan kabar bohong, maka pesantren di Indramayu - Jawa Barat ini, diharapkan bisa segera diambil alih - dikuasai pihak lain.

Itu adalah modus rutin yang selama ini efektif dilakukan sebagian ormas Islam - terutama ormas Islam radikal intoleran - yang dibacking sekumpulan oknum ulama di lembaga kumpulan ulama, para politisi, oposan, dan oknum pejabat negara, yang menjamur dan menguat sejak reformasi Mei 1998.
Dengan modal fatwa, pengerahan massa, agitasi dan provokasi, uang transport dan bagi bagi nasi bungkus, menyebar press release - dan mengerahkan awak media - dimodali “investor”, tentunya - maka kekayaan triliunan bisa beralih secara legal.
Oknum oknum pejabat negara dan para politisi di Senayan ikut menjadi backingnya.
Cara mudah dan efektif - selagi stok orang tolol masih banyak; massa akar rumput mabuk agama yang mudah diprovokasi, diperalat dan mudah dikerahkan.
Bisnis pengerahan massa sudah berlangsung lama menjamur - dan tentu saja menguntungkan.
Maka oknum oknum penjual ayat bebas merampok aset siapa saja, dengan tudingan yang sama : “ajaran menyimpang”, “menista agama”, “bertentangan dengan kitab suci dan ajaran nabi”, tak sesuai dengan kesepakatan ulama bla..bla..bla..
Andai pun sulit diambil alih - setidaknya bakal diajak berunding dan minta jatah, minta bagian dan dijadikan obyek pemerasan. Berbagi saham atau sogokan tetap. "Jatah keamanan".
Begitulah modus para oknum ulama, pendakwah dan ormas Islam dalam menumpuk aset dengan kerja keras yaitu mengambil harta orang lain lewat ayat ayat mereka yang mengancam dan mengintimidasi.
Hasil dari menjual label ‘Halal’, melalui impor daging, produk medis, dan komoditi impor lain juga label halal di restoran lokal - bahkan hingga produk kulkas dan cat tembok - nampaknya belum cukup.
Memangnya kapan cukup dirasa cukup? “Seandainya anak keturunan Adam itu memiliki satu lembah emas, niscaya ingin punya dua. Padahal (pada akhirnya) tenggorokannya tidak akan terisi selain tanah - begitulah kebajikan yang diajarkan di zaman Nabi.
Tapi pesona duniawi itu terlalu memukau dibanding janji surga kekal di akherat. Jika bisa mendapatkan dua duanya - mengapa tidak?
Ayat ayat agama yang susah dipelajari dan dihapal, terbukti bisa membuat mereka kaya raya dan lebih kaya lagi.
Kabarnya, nilai aset yang dimiliki pondok pesantren Al Zaytun yang didirikan tahun 1999 tersebut mencapai Rp50 triliun. Saat ini aset yang sudah di lakukan perhitungan ada sekitar Rp 22,5 triliun.
Istimewanya, Al Zaytun bukan lembaga bisnis, melainkan lembaga pendidikan. Menurut ketua dewan pengawasnya, aset yang dimiliki Al Zaytun adalah aset resmi dan tidak ada hutang.
Bayangkan air liur para para oknum ustadz, ulama, dan penjual agama dari kumpulan yang satu itu - yang begitu bernafsu untuk merampok mereka.
Kini mereka sedang gencar kampanye di teve, agar aparat negara ambil tindakan, untuk menutup, mengambil alih, lalu asetnya dibagi bagi - sesuai peran dan “kerja keras”nya.
Ngapain susah payah bikin pesantren sendiri dan pesantren baru? Modal besar, susah payah mendatangkan santri baru, pusing menghitung kembalian investasinya, dan belum tentu laku. Mendingan, mengambil alih yang sudah ada.
Memangnya gampang membangun pesantren dan mendapatkan 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang untuk masuk ke sana membayar dengan emas, seperti yang selama ini mondok di Al Zaytun? Di tengah kontroversi, santri baru yang mendaftar malah meningkat hingga 1.003 orang
Maka dosis tekanan kepada Panji Gumilang ditingkatkan. Apalagi boss pesantren itu nampak tak mudah menyerah. Suara tekanan meninggi: Tangkap! Adili! Penjarakan! Para ulama, politisi, aktifis agama, berteriak bersahut sahutan.
Modusnya terbaca, pengelola pesantren diancam dengan pasal 'penistaan agama", lalu dipaksa menyerahkan hak kepemilikannya kepada “negara” atau pihak lain, untuk kemudian dibagi bagi sebagai “pampasan perang” - “harta rampasan” sebagaimana zaman Nabi dulu.
Pesantren Al Zaytun akan terus beroperasi - karena sudah jadi mesin uang - bisnis profitable - menghasilkan ‘cuan’. Tapi kepemilikannya sudah beralih ke pihak lain.
Kalau Anda mengira ayat ayat agama dijual murah, Anda keliru. Ayat ayat terbukti efektif bisa merampas aset triliunan. Dan pelakunya pakai peci, pakai jubah, pakai gamis, berwajah santun, teduh. suci.

Sumber : FB Supriyanto Martosuwito

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel