Pengukuhan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Indramayu Periode 2024-2029

Indramayutradisi.com - Bertempat di aula Nyi Endang Darma Universitas Wiralodra Indramayu, Pengurus Ikatan Petugas Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Indramayu Periode 2024-2029 telah dikukuhkan.


Acara ini dihadiri Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Dinsos, Para Camat dan Kuwu/Lurah sekabupaten Indramayu.

Kepala Dinsos Sri Wulaningsih menyampaikan : “Momen tahun ini kita gabung dengan pembentukan Ikatan Pekerjaan Sosial Masyarakat (IPSM) sebagai wadah dari PSM, dimana tiap desa 1 jadi ada 317 orang peserta sekabupaten indramayu dan ada juga di bentuk pengurus kabupatennya 22 orang,” ungkapnya.

Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa IPSM adalah bagian dari pilar-pilar sosial dan mendampingi masyarakat penerima bansos, melayani masyarakat dalam hal kesejahteraan sosial dan membantu program-program pemerintah baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ini adalah mitra pemerintah dalam penyelenggaraan prigram-program kesejahteraan sosial masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel