Proses Mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Awal hingga Akhir
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan
nonformal yang berfungsi untuk memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat
yang tidak bisa mengakses pendidikan formal. PKBM berperan penting dalam
membantu masyarakat yang putus sekolah atau tidak pernah bersekolah untuk
mendapatkan pendidikan, baik melalui program keaksaraan, pendidikan dasar,
hingga keterampilan hidup. PKBM sering didirikan oleh individu, komunitas,
organisasi masyarakat, atau lembaga swasta untuk mendukung program pemerintah
dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah mendirikan PKBM dari awal
hingga akhir, termasuk persyaratan administratif, proses perizinan, dan
strategi operasional untuk menjalankan PKBM secara efektif. Proses ini penting
untuk memastikan bahwa PKBM beroperasi secara legal dan memenuhi standar yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.
Memahami Tujuan dan Fungsi PKBM
Langkah
pertama dalam mendirikan PKBM adalah memahami tujuan dan fungsi lembaga ini.
PKBM adalah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk memberikan layanan
pendidikan nonformal kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang
tidak dapat mengakses pendidikan formal. Beberapa tujuan utama PKBM meliputi:
1. Memberikan
pendidikan keaksaraan dasar dan lanjutan
2. Menyediakan
pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C)
3. Memberikan
pelatihan keterampilan hidup (life skills)
4. Menyediakan
pendidikan kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal
PKBM
memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di komunitas, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh layanan
pendidikan formal.
Persiapan
Awal dan Perumusan Visi-Misi
Sebelum memulai proses pendirian, penting untuk merumuskan visi dan misi
PKBM yang akan didirikan. Visi dan misi ini harus mencerminkan tujuan sosial
dan pendidikan dari PKBM serta menjelaskan bagaimana lembaga ini akan
berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
1. Visi
Visi PKBM biasanya mencerminkan tujuan jangka
panjang lembaga, misalnya “Menjadi pusat pendidikan nonformal yang unggul dalam
meningkatkan kecakapan hidup dan kesetaraan pendidikan bagi masyarakat
marginal.”
2. Misi
Misi mencerminkan langkah-langkah strategis yang
akan diambil untuk mencapai visi, seperti menyelenggarakan program pendidikan
keaksaraan, keterampilan hidup, dan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan
inklusif.
Menentukan
Struktur Organisasi PKBM
Struktur
organisasi PKBM harus jelas dan mencakup beberapa peran penting yang akan
menjalankan lembaga ini. Secara umum, struktur organisasi PKBM terdiri dari:
1.
Pengelola
Pengelola adalah orang atau kelompok
yang bertanggung jawab atas manajemen operasional PKBM. Pengelola harus
memiliki visi yang jelas dan mampu mengatur semua aspek administratif dan
operasional lembaga.
2.
Tutor/Guru
Tutor atau guru adalah mereka
yang memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Tutor di PKBM biasanya
berasal dari masyarakat lokal, guru honorer, atau mereka yang memiliki
pengalaman dalam mengajar di pendidikan nonformal.
3.
Bendahara
Bendahara bertanggung jawab untuk
mengelola keuangan PKBM, termasuk donasi, bantuan pemerintah, atau sumber
pendapatan lainnya.
4.
Pengawas
Pengawas berperan dalam
memastikan bahwa program-program PKBM berjalan sesuai dengan visi dan misi
serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menyusun
Program Pendidikan
PKBM harus menyusun program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sekitar. Program ini bisa berupa:
1. Pendidikan
Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C) adalah
program yang dirancang untuk mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar,
menengah, atau atas. Program ini setara dengan jenjang pendidikan formal, di
mana Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP, dan Paket C setara
dengan SMA.
2. Program
Keaksaraan
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat
yang buta huruf agar dapat membaca, menulis, dan berhitung. Program ini penting
untuk meningkatkan literasi di kalangan masyarakat dewasa.
3. Pelatihan
Keterampilan Hidup
Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan
praktis yang dapat digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti
pelatihan menjahit, pertanian, atau keterampilan komputer.
Selain itu, PKBM juga dapat menyediakan program-program yang disesuaikan
dengan kebutuhan lokal, seperti kursus bahasa asing atau pelatihan keterampilan
digital.
Pembuatan
Proposal Pendirian PKBM
Setelah menyusun visi, misi, dan program, langkah selanjutnya adalah
membuat proposal pendirian PKBM. Proposal ini akan menjadi dokumen resmi yang
diajukan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan izin operasional.
Beberapa komponen penting yang harus ada dalam proposal pendirian PKBM adalah:
1. Latar
belakang pendirian PKBM
2. Visi dan
misi PKBM
3. Program
pendidikan yang akan diselenggarakan
4. Profil
pengelola dan tutor
5. Anggaran
biaya yang diperlukan untuk operasional
6. Rencana
jangka pendek dan jangka panjang PKBM
Proposal ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi pihak berwenang dalam
memberikan izin operasional kepada PKBM yang akan didirikan.
Mengajukan
Izin Operasional ke Dinas Pendidikan
Langkah berikutnya adalah mengajukan izin operasional ke Dinas
Pendidikan di tingkat kabupaten atau kota. Beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi dalam pengajuan izin operasional meliputi:
1. Proposal
pendirian PKBM
2. Fotokopi
identitas pengelola (KTP, KK)
3. Surat
keterangan domisili PKBM dari kelurahan atau kecamatan
4. Fotokopi sertifikat
tanah atau perjanjian sewa tempat
5. Struktur
organisasi PKBM
6. Program
kerja PKBM
7. Anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)
Setelah dokumen-dokumen tersebut diajukan, Dinas Pendidikan akan
melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa PKBM siap
beroperasi. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, Dinas Pendidikan akan
menerbitkan izin operasional yang memungkinkan PKBM untuk mulai
menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Mendaftarkan
PKBM ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Setelah mendapatkan izin operasional, PKBM harus didaftarkan ke dalam
Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah sistem informasi
pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
mencatat data seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, baik formal maupun
nonformal.
Pendaftaran ke Dapodik penting agar PKBM dapat terdata secara resmi dan
mendapatkan berbagai dukungan dari pemerintah, seperti bantuan dana
operasional, pelatihan tutor, serta akses ke kurikulum dan bahan ajar yang
disediakan oleh pemerintah.
Mengembangkan
Sarana dan Prasarana PKBM
Setelah mendapatkan izin operasional, PKBM perlu memastikan bahwa sarana
dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar tersedia dengan
baik. Beberapa sarana yang harus dipersiapkan meliputi:
1.
Ruang belajar
PKBM harus memiliki ruang belajar
yang layak untuk menyelenggarakan kelas-kelas pendidikan. Ruang ini bisa berupa
ruangan sederhana dengan meja, kursi, dan papan tulis.
2.
Alat-alat pembelajaran
Buku, alat tulis, dan bahan ajar
lainnya harus disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
3.
Fasilitas pendukung
PKBM juga perlu menyediakan
fasilitas pendukung seperti ruang kantor, toilet, dan akses air bersih untuk
kenyamanan peserta didik dan pengelola.
Jika sarana dan prasarana terbatas, PKBM dapat menjalin kerjasama dengan
masyarakat atau pihak swasta untuk mendapatkan dukungan dalam penyediaan
fasilitas.
Rekrutmen
Peserta Didik dan Tutor
Setelah semua persiapan selesai, PKBM dapat mulai merekrut peserta didik
dan tutor. Untuk merekrut peserta didik, PKBM bisa melakukan sosialisasi kepada
masyarakat melalui berbagai cara, seperti:
1. Mengadakan
kegiatan penyuluhan di komunitas lokal
2. Bekerjasama
dengan lembaga keagamaan atau tokoh masyarakat setempat
3. Menggunakan
media sosial untuk menyebarkan informasi tentang program pendidikan yang
disediakan
Selain itu, rekrutmen tutor juga perlu dilakukan dengan teliti. Tutor
harus memiliki kemampuan mengajar yang baik dan memahami kebutuhan pendidikan
nonformal. PKBM dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau pemerintah
setempat untuk mendapatkan tutor yang berkualitas.
Menyusun
Laporan dan Monitoring Kegiatan
Setelah PKBM beroperasi, penting untuk menyusun laporan berkala tentang
kegiatan yang dilakukan. Laporan ini biasanya mencakup data tentang jumlah
peserta didik, program yang telah dilaksanakan, hasil pembelajaran, serta
keuangan PKBM.
Laporan ini tidak hanya penting untuk keperluan internal, tetapi juga
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Dinas Pendidikan atau pihak yang
memberikan dukungan, seperti pemerintah atau donatur.
Kesimpulan
Mendirikan PKBM adalah proses yang membutuhkan persiapan matang, mulai
dari perumusan visi dan misi, penyusunan program pendidikan, hingga proses
perizinan dan pengelolaan operasional. Dengan mengikuti langkah-langkah yang
telah diuraikan di atas, PKBM dapat didirikan secara legal dan berfungsi
efektif untuk memberikan layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat yang
membutuhkan. PKBM yang berhasil didirikan akan berkontribusi pada peningkatan
akses pendidikan dan keterampilan masyarakat, serta membantu pemerintah dalam
mencapai tujuan pendidikan nasional.
Referensi:
- Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. (2020). Panduan Pendirian PKBM. Jakarta: Kemendikbud.
- Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian, Penyelenggaraan, dan
Pengelolaan PKBM.
- Direktorat Pendidikan Anak
Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). (2019). Panduan Operasional
PKBM. Jakarta: Kemendikbud.
- Hukum Online. (2022). Cara
Mendirikan PKBM. Diakses dari www.hukumonline.com.
Penulis
Sumarta,
M.Si
Dosen IAI
Phadaku Indramayu