Proses Mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Awal hingga Akhir

 

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang berfungsi untuk memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat yang tidak bisa mengakses pendidikan formal. PKBM berperan penting dalam membantu masyarakat yang putus sekolah atau tidak pernah bersekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik melalui program keaksaraan, pendidikan dasar, hingga keterampilan hidup. PKBM sering didirikan oleh individu, komunitas, organisasi masyarakat, atau lembaga swasta untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya.

pegiat literasi pendidikan Indramayu (photo credit sumarta)

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mendirikan PKBM dari awal hingga akhir, termasuk persyaratan administratif, proses perizinan, dan strategi operasional untuk menjalankan PKBM secara efektif. Proses ini penting untuk memastikan bahwa PKBM beroperasi secara legal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Memahami Tujuan dan Fungsi PKBM

Langkah pertama dalam mendirikan PKBM adalah memahami tujuan dan fungsi lembaga ini. PKBM adalah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Beberapa tujuan utama PKBM meliputi:

1.      Memberikan pendidikan keaksaraan dasar dan lanjutan

2.      Menyediakan pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C)

3.      Memberikan pelatihan keterampilan hidup (life skills)

4.      Menyediakan pendidikan kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal

PKBM memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di komunitas, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan formal.

Persiapan Awal dan Perumusan Visi-Misi

Sebelum memulai proses pendirian, penting untuk merumuskan visi dan misi PKBM yang akan didirikan. Visi dan misi ini harus mencerminkan tujuan sosial dan pendidikan dari PKBM serta menjelaskan bagaimana lembaga ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

1.      Visi

Visi PKBM biasanya mencerminkan tujuan jangka panjang lembaga, misalnya “Menjadi pusat pendidikan nonformal yang unggul dalam meningkatkan kecakapan hidup dan kesetaraan pendidikan bagi masyarakat marginal.”

2.      Misi

Misi mencerminkan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai visi, seperti menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan, keterampilan hidup, dan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan inklusif.

Menentukan Struktur Organisasi PKBM

Struktur organisasi PKBM harus jelas dan mencakup beberapa peran penting yang akan menjalankan lembaga ini. Secara umum, struktur organisasi PKBM terdiri dari:

1.      Pengelola

Pengelola adalah orang atau kelompok yang bertanggung jawab atas manajemen operasional PKBM. Pengelola harus memiliki visi yang jelas dan mampu mengatur semua aspek administratif dan operasional lembaga.

2.      Tutor/Guru

Tutor atau guru adalah mereka yang memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Tutor di PKBM biasanya berasal dari masyarakat lokal, guru honorer, atau mereka yang memiliki pengalaman dalam mengajar di pendidikan nonformal.

3.      Bendahara

Bendahara bertanggung jawab untuk mengelola keuangan PKBM, termasuk donasi, bantuan pemerintah, atau sumber pendapatan lainnya.

4.      Pengawas

Pengawas berperan dalam memastikan bahwa program-program PKBM berjalan sesuai dengan visi dan misi serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menyusun Program Pendidikan

PKBM harus menyusun program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Program ini bisa berupa:

1.      Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan (paket A, B, dan C) adalah program yang dirancang untuk mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar, menengah, atau atas. Program ini setara dengan jenjang pendidikan formal, di mana Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP, dan Paket C setara dengan SMA.

2.      Program Keaksaraan

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang buta huruf agar dapat membaca, menulis, dan berhitung. Program ini penting untuk meningkatkan literasi di kalangan masyarakat dewasa.

3.      Pelatihan Keterampilan Hidup

Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti pelatihan menjahit, pertanian, atau keterampilan komputer.

Selain itu, PKBM juga dapat menyediakan program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti kursus bahasa asing atau pelatihan keterampilan digital.

Pembuatan Proposal Pendirian PKBM

Setelah menyusun visi, misi, dan program, langkah selanjutnya adalah membuat proposal pendirian PKBM. Proposal ini akan menjadi dokumen resmi yang diajukan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan izin operasional. Beberapa komponen penting yang harus ada dalam proposal pendirian PKBM adalah:

1.      Latar belakang pendirian PKBM

2.      Visi dan misi PKBM

3.      Program pendidikan yang akan diselenggarakan

4.      Profil pengelola dan tutor

5.      Anggaran biaya yang diperlukan untuk operasional

6.      Rencana jangka pendek dan jangka panjang PKBM

Proposal ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi pihak berwenang dalam memberikan izin operasional kepada PKBM yang akan didirikan.

Mengajukan Izin Operasional ke Dinas Pendidikan

Langkah berikutnya adalah mengajukan izin operasional ke Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten atau kota. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin operasional meliputi:

1.      Proposal pendirian PKBM

2.      Fotokopi identitas pengelola (KTP, KK)

3.      Surat keterangan domisili PKBM dari kelurahan atau kecamatan

4.      Fotokopi sertifikat tanah atau perjanjian sewa tempat

5.      Struktur organisasi PKBM

6.      Program kerja PKBM

7.      Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)

Setelah dokumen-dokumen tersebut diajukan, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa PKBM siap beroperasi. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, Dinas Pendidikan akan menerbitkan izin operasional yang memungkinkan PKBM untuk mulai menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Mendaftarkan PKBM ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Setelah mendapatkan izin operasional, PKBM harus didaftarkan ke dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah sistem informasi pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencatat data seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal.

Pendaftaran ke Dapodik penting agar PKBM dapat terdata secara resmi dan mendapatkan berbagai dukungan dari pemerintah, seperti bantuan dana operasional, pelatihan tutor, serta akses ke kurikulum dan bahan ajar yang disediakan oleh pemerintah.

Mengembangkan Sarana dan Prasarana PKBM

Setelah mendapatkan izin operasional, PKBM perlu memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar tersedia dengan baik. Beberapa sarana yang harus dipersiapkan meliputi:

1.      Ruang belajar

PKBM harus memiliki ruang belajar yang layak untuk menyelenggarakan kelas-kelas pendidikan. Ruang ini bisa berupa ruangan sederhana dengan meja, kursi, dan papan tulis.

2.      Alat-alat pembelajaran

Buku, alat tulis, dan bahan ajar lainnya harus disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar.

3.      Fasilitas pendukung

PKBM juga perlu menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang kantor, toilet, dan akses air bersih untuk kenyamanan peserta didik dan pengelola.

Jika sarana dan prasarana terbatas, PKBM dapat menjalin kerjasama dengan masyarakat atau pihak swasta untuk mendapatkan dukungan dalam penyediaan fasilitas.

Rekrutmen Peserta Didik dan Tutor

Setelah semua persiapan selesai, PKBM dapat mulai merekrut peserta didik dan tutor. Untuk merekrut peserta didik, PKBM bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara, seperti:

1.      Mengadakan kegiatan penyuluhan di komunitas lokal

2.      Bekerjasama dengan lembaga keagamaan atau tokoh masyarakat setempat

3.      Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang program pendidikan yang disediakan

Selain itu, rekrutmen tutor juga perlu dilakukan dengan teliti. Tutor harus memiliki kemampuan mengajar yang baik dan memahami kebutuhan pendidikan nonformal. PKBM dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau pemerintah setempat untuk mendapatkan tutor yang berkualitas.

Menyusun Laporan dan Monitoring Kegiatan

Setelah PKBM beroperasi, penting untuk menyusun laporan berkala tentang kegiatan yang dilakukan. Laporan ini biasanya mencakup data tentang jumlah peserta didik, program yang telah dilaksanakan, hasil pembelajaran, serta keuangan PKBM.

Laporan ini tidak hanya penting untuk keperluan internal, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Dinas Pendidikan atau pihak yang memberikan dukungan, seperti pemerintah atau donatur.

Kesimpulan

Mendirikan PKBM adalah proses yang membutuhkan persiapan matang, mulai dari perumusan visi dan misi, penyusunan program pendidikan, hingga proses perizinan dan pengelolaan operasional. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diuraikan di atas, PKBM dapat didirikan secara legal dan berfungsi efektif untuk memberikan layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat yang membutuhkan. PKBM yang berhasil didirikan akan berkontribusi pada peningkatan akses pendidikan dan keterampilan masyarakat, serta membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Referensi:

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Panduan Pendirian PKBM. Jakarta: Kemendikbud.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian, Penyelenggaraan, dan Pengelolaan PKBM.
  3. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). (2019). Panduan Operasional PKBM. Jakarta: Kemendikbud.
  4. Hukum Online. (2022). Cara Mendirikan PKBM. Diakses dari www.hukumonline.com.


Penulis

Sumarta, M.Si

Dosen IAI Phadaku Indramayu

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel