Proses Mendirikan Yayasan dari Awal hingga Akhir: Panduan Lengkap
Penulis
Sumarta, M.Si
Dosen IAI Phadaku Indramayu
Pendahuluan
Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan berfungsi untuk mengelola aset dan kegiatan dengan tujuan yang tidak berorientasi pada keuntungan, tetapi untuk kepentingan publik atau komunitas tertentu. Di Indonesia, proses pendirian yayasan diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.
Proses pendirian yayasan harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah dalam mendirikan yayasan dari awal hingga akhir, termasuk persyaratan, tahapan hukum, hingga proses pendaftaran.
Memahami Tujuan dan Fungsi Yayasan
Langkah pertama sebelum mendirikan yayasan adalah memastikan bahwa Anda memiliki tujuan yang jelas. Yayasan berbeda dengan badan usaha karena yayasan tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan bertujuan untuk melayani kepentingan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan dapat didirikan untuk berbagai tujuan, seperti:
Pendidikan (membangun sekolah, memberikan beasiswa)
Kesehatan (mendirikan klinik, menyediakan layanan kesehatan gratis)
Sosial (memberikan bantuan kepada masyarakat miskin)
Keagamaan (membangun tempat ibadah, mendukung kegiatan agama)
Menurut Undang-Undang Yayasan, yayasan tidak boleh terlibat dalam kegiatan bisnis komersial secara langsung. Namun, yayasan dapat memiliki badan usaha yang keuntungannya digunakan untuk mendukung tujuan yayasan.
Mempersiapkan Dana Awal
Untuk mendirikan yayasan, Anda perlu mempersiapkan dana awal yang menjadi kekayaan awal yayasan. Berdasarkan Undang-Undang Yayasan, kekayaan awal yayasan dapat berupa uang atau benda yang tidak bergerak (seperti tanah dan bangunan). Jumlah kekayaan awal yayasan ditetapkan sebagai berikut:
Rp 10 juta untuk yayasan yang didirikan di tingkat kabupaten/kota
Rp 50 juta untuk yayasan yang didirikan di tingkat provinsi
Rp 100 juta untuk yayasan yang didirikan di tingkat nasional
Kekayaan awal ini nantinya akan tercatat dalam akta pendirian yayasan dan menjadi aset yang dikelola oleh yayasan.
3. Menentukan Struktur Organisasi Yayasan
Setelah memiliki tujuan dan kekayaan awal, langkah selanjutnya adalah menentukan struktur organisasi yayasan. Yayasan harus memiliki tiga organ utama, yaitu:
Pembina
Pembina adalah organ tertinggi dalam yayasan. Mereka memiliki wewenang untuk mengangkat, memberhentikan, dan mengganti pengurus yayasan. Pembina juga memiliki tugas untuk mengawasi jalannya yayasan dan memastikan bahwa yayasan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pengurus
Pengurus adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjalankan operasional sehari-hari yayasan. Pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, serta memiliki tugas untuk menjalankan program-program yayasan.
Pengawas
Pengawas adalah pihak yang bertugas untuk mengawasi pengelolaan yayasan. Mereka harus memastikan bahwa pengurus menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menyalahgunakan kekayaan yayasan.
Pembuatan Akta Pendirian Yayasan di Notaris
Langkah formal pertama dalam mendirikan yayasan adalah membuat akta pendirian yayasan. Akta pendirian ini harus dibuat oleh notaris dalam bentuk akta autentik. Dalam akta pendirian yayasan, akan dicantumkan informasi-informasi penting seperti:
Nama dan alamat yayasan
Tujuan yayasan
Kekayaan awal yayasan
Struktur organisasi yayasan (Pembina, Pengurus, Pengawas)
Anggaran dasar yayasan
Notaris akan membantu menyusun akta pendirian sesuai dengan hukum yang berlaku. Anggaran dasar yang tercantum dalam akta pendirian yayasan harus mencakup informasi tentang nama yayasan, tempat kedudukan, tujuan yayasan, kekayaan awal, dan masa jabatan organ-organ yayasan.
Mendaftarkan Yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM
Setelah akta pendirian yayasan selesai dibuat oleh notaris, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh status badan hukum. Yayasan baru dianggap sah secara hukum setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi:
Akta pendirian yayasan dari notaris
Surat keterangan domisili yayasan
NPWP yayasan (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Fotokopi KTP para pendiri, pembina, pengurus, dan pengawas yayasan
Setelah dokumen-dokumen tersebut diserahkan, Kementerian Hukum dan HAM akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan yayasan sebagai badan hukum.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan
Setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, langkah berikutnya adalah mendaftarkan yayasan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP sangat penting karena yayasan tetap wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, meskipun tujuan yayasan tidak berorientasi pada keuntungan.
Untuk mendapatkan NPWP, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut ke kantor pajak:
Fotokopi akta pendirian yayasan
Surat keterangan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
Fotokopi KTP pengurus yayasan
Setelah mendapatkan NPWP, yayasan dapat mulai menjalankan kewajiban perpajakannya, seperti melaporkan SPT Tahunan.
Mengurus Surat Keterangan Domisili Yayasan
Langkah selanjutnya adalah mengurus surat keterangan domisili yayasan di kelurahan atau kecamatan tempat yayasan berkedudukan. Surat keterangan domisili ini diperlukan untuk membuktikan bahwa yayasan benar-benar beroperasi di alamat yang disebutkan.
Proses ini biasanya melibatkan:
Surat permohonan yang ditandatangani oleh pengurus yayasan
Akta pendirian yayasan
Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
NPWP yayasan
Fotokopi KTP pengurus yayasan
Setelah surat keterangan domisili diterbitkan, yayasan dapat menggunakannya untuk keperluan administrasi lebih lanjut, seperti membuka rekening bank atas nama yayasan.
Membuka Rekening Bank Atas Nama Yayasan
Setelah semua dokumen hukum yayasan lengkap, yayasan dapat membuka rekening bank atas nama yayasan. Rekening bank ini akan digunakan untuk mengelola kekayaan dan donasi yang diterima oleh yayasan. Setiap yayasan harus memiliki rekening bank terpisah dari rekening pribadi para pengurus untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Untuk membuka rekening bank, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
Akta pendirian yayasan
Surat pengesahan yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM
NPWP yayasan
Surat keterangan domisili yayasan
KTP pengurus yayasan
Mendaftar Yayasan di Dinas Sosial (Jika Diperlukan)
Jika yayasan bergerak di bidang sosial atau kemanusiaan, Anda mungkin perlu mendaftarkan yayasan di Dinas Sosial setempat. Setiap daerah memiliki persyaratan yang berbeda terkait pendaftaran yayasan di Dinas Sosial, tetapi biasanya Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen seperti:
Akta pendirian yayasan
Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
NPWP yayasan
Laporan kegiatan yayasan
Setelah yayasan terdaftar di Dinas Sosial, yayasan dapat menjalankan program-program sosial sesuai dengan tujuannya.
Memulai Kegiatan Yayasan
Setelah seluruh proses hukum selesai, yayasan siap untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Yayasan dapat mulai mengumpulkan donasi, menyelenggarakan program-program sosial, dan melaporkan aktivitasnya kepada pihak yang berwenang.
Penting untuk diingat bahwa yayasan wajib menyusun laporan tahunan yang mencakup laporan keuangan dan laporan kegiatan yayasan. Laporan ini harus disampaikan kepada Pembina yayasan dan disimpan sebagai bukti bahwa yayasan telah melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Proses mendirikan yayasan melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari menentukan tujuan dan struktur organisasi hingga memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Setiap langkah harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi secara legal dan efektif.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendirikan yayasan yang memenuhi persyaratan hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Yayasan yang dikelola dengan baik dapat menjadi sarana yang efektif untuk melayani kepentingan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaatnya.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
"Panduan Mendirikan Yayasan." Hukum Online. Diakses dari: www.hukumonline.com