Kegelisahan Para Penegak Hukum: Menuntut Keadilan di Tengah Ketidakpastian Penggajian

 

Menuntut Keadilan di Tengah Ketidakpastian Penggajian



Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya hakim, kini menjadi sorotan tajam dalam dunia peradilan di Indonesia. Di balik tembok pengadilan yang selalu menjanjikan rasa keadilan bagi masyarakat, ironisnya, para penegak hukum justru harus berjuang mendapatkan hak-haknya sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai gaji dan tunjangan yang diterima oleh hakim semakin memanas, terlebih setelah keluarnya putusan penting terkait penggajian hakim yang hingga kini belum dilaksanakan oleh pemerintah. Kondisi ini memicu keresahan yang kian membesar di kalangan hakim seluruh Indonesia.

Putusan ini menuntut agar pemerintah segera menyesuaikan sistem penggajian hakim sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa sistem penggajian tersebut belum juga diimplementasikan, meskipun waktu yang diberikan untuk melaksanakannya sudah melebihi batas sembilan hari sejak putusan dijatuhkan. Kini, lebih dari beberapa minggu berlalu, tetapi pemerintah masih belum merespons dengan tindakan konkret.

Status Penggajian Ilegal: Ironi di Tengah Negara Hukum

Salah satu hakim, dalam sebuah diskusi terbuka, mengungkapkan rasa kecewa dan ironinya bahwa sebagai penegak hukum, dirinya justru harus menghadapi sistem penggajian yang dianggap ilegal. "Bagaimana mungkin kami, yang setiap hari memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, justru digaji secara ilegal? Ini adalah sebuah ironi besar di negara yang katanya menjunjung tinggi hukum," ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, permasalahan semakin diperparah oleh perbedaan perlakuan antara pejabat negara yang mendapatkan tunjangan kinerja dengan hakim yang tidak menerima tunjangan tersebut, meskipun mereka sama-sama mengisi laporan kinerja bulanan. Tunjangan kinerja ini seharusnya menjadi hak yang sama bagi setiap pejabat negara, termasuk hakim, namun kenyataannya tidak demikian. "Menteri Keuangan, menteri-menteri lainnya mendapatkan tunjangan kinerja, sementara kami, hakim, tidak. Padahal, kami juga mengisi kinerja setiap bulannya," ujar hakim tersebut dengan penuh keprihatinan.

Situasi ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan hakim, terutama di daerah-daerah, yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Setiap kali sidang berlangsung, para hakim di seluruh Indonesia mengungkapkan rasa frustrasi mereka terkait kondisi ini. Bahkan, jika forum diskusi tersebut dibuka secara luas, dipastikan akan ada lebih banyak suara-suara serupa yang muncul, menandakan betapa meratanya permasalahan ini di seluruh negeri.

Solidaritas Hakim Indonesia: Aksi Cuti Bersama dan Jeritan Hati di Balik Tembok Pengadilan

Solidaritas Hakim Indonesia tidak tinggal diam. Mereka melakukan aksi cuti bersama dari tanggal 10 hingga 14 bulan ini sebagai bentuk protes. Para hakim dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta, meskipun banyak dari mereka harus menggunakan dana tabungan pribadi yang telah disimpan lama. Bagi hakim yang tidak memiliki cukup dana untuk berangkat ke ibu kota, mereka memilih untuk mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk solidaritas.

"Sebagian dari kami tidak punya cukup uang untuk datang ke Jakarta, sehingga mereka mengambil cuti hak tahunan dan mengosongkan jadwal sidang. Bagi yang masih memiliki jadwal sidang penting, kami mendorong agar mereka tetap menyelesaikan tugas mereka. Namun, bagi yang tidak, kami melakukan aksi ini untuk menunjukkan bahwa kami serius memperjuangkan hak kami," ujar salah seorang perwakilan solidaritas hakim dalam sebuah rapat.

Kehadiran para hakim di Jakarta ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang mereka hadapi. Beberapa dari mereka telah mengorbankan cuti tahunan yang seharusnya diberikan kepada keluarga, hanya untuk dapat hadir dan menyuarakan tuntutan mereka di hadapan para wakil rakyat di DPR. Tidak ada yang bolos atau mogok sidang, semua dilakukan secara resmi sesuai aturan yang ada.

"Ini adalah usaha kami untuk mencari rezeki yang halal. Kami adalah hakim-hakim muda yang berupaya menjaga integritas dan kejujuran kami. Kami tidak ingin berada dalam situasi di mana kami terpaksa mengambil jalan yang salah karena sistem yang tidak adil," tambah perwakilan tersebut.

Tuntutan Solidaritas Hakim: Perubahan Kebijakan dan Jaminan Kesejahteraan

Dalam aksi solidaritas ini, para hakim menuntut empat hal utama. Pertama, mereka mendorong agar pemerintah segera mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Hak-Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Menurut mereka, peraturan ini perlu menjadi sorotan serius, karena jika tidak diubah, akan semakin banyak hakim muda yang menyerah dan meninggalkan profesi mereka. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa integritas hakim bisa luntur jika masalah kesejahteraan tidak segera diatasi.

Kedua, mereka meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim segera dibahas kembali. RUU ini, menurut mereka, sangat penting karena mencakup segala hal terkait hakim, mulai dari rekrutmen, promosi, mutasi, hingga pengawasan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap hakim agar integritas mereka tetap terjaga. Para hakim ingin memastikan bahwa mereka bekerja di lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ketiga, para hakim juga menuntut agar dilakukan pembahasan terhadap RUU Konten Penghinaan Terhadap Peradilan. Banyak kasus penghinaan terhadap hakim yang terjadi di ruang sidang atau di lingkungan kerja mereka, dan hal ini sangat meresahkan. Mereka berharap undang-undang ini dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para hakim dalam menjalankan tugas mereka.

Keempat, dan yang terakhir, mereka meminta agar ada jaminan keamanan bagi hakim dan keluarga mereka. Intimidasi terhadap hakim masih sering terjadi, baik dalam bentuk ancaman fisik maupun psikis. Mereka berharap pemerintah dapat segera membahas peraturan pemerintah terkait jaminan keamanan ini untuk melindungi hakim dan keluarga mereka dari ancaman yang mungkin datang akibat keputusan-keputusan yang mereka ambil di pengadilan.

Mencari Keadilan di Tengah Ketidakpastian

Salah satu hakim senior memberikan pesan yang menggugah hati. "Lebih baik kami mengemis kepada negara daripada kami mengemis kepada para pihak yang berperkara," ujarnya. Pesan ini mencerminkan betapa pentingnya bagi para hakim untuk mendapatkan hak-hak mereka secara adil dari negara, agar mereka tetap dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi tanpa tergoda oleh hal-hal yang dapat merusak profesionalisme mereka.

Hakim lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka generasi hakim yang akan datang juga akan mengalami hal yang sama. "Tahun ini kami yang berteriak-teriak meminta hak kami. Tahun depan mungkin adik-adik kami yang akan melakukannya. Apakah kita ingin terus seperti ini?" tanyanya dengan penuh harap.

Perjuangan para hakim ini adalah gambaran nyata dari bagaimana sebuah profesi yang seharusnya dihormati justru harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Di balik toga dan palu pengadilan, mereka adalah manusia biasa yang juga memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Mereka berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga para hakim dapat kembali fokus pada tugas mereka sebagai penegak hukum yang adil.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Ke depan, para hakim berharap bahwa pemerintah dapat lebih serius memperhatikan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan yang baik tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup para hakim, tetapi juga akan berdampak positif pada sistem peradilan secara keseluruhan. Pengawasan yang ketat dan integritas yang tinggi, ditambah dengan dukungan kesejahteraan yang layak, akan menciptakan peradilan yang bersih dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, jalan menuju perubahan ini tentu tidak mudah. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, baik dari segi kebijakan maupun dari resistensi birokrasi. Namun, para hakim tetap berjuang dengan harapan bahwa suatu hari nanti, mereka tidak lagi perlu berteriak meminta hak mereka, karena negara sudah memberikan apa yang seharusnya mereka terima.

Hakim adalah penjaga keadilan di masyarakat. Sudah selayaknya mereka juga mendapatkan keadilan dari sistem yang mereka jalani. Di tengah hiruk pikuk sidang dan keputusan penting yang mereka buat, satu hal yang pasti: mereka hanya ingin hak mereka dipenuhi, agar dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang dan penuh tanggung jawab.

Penulis

Sumarta

 

Sumber

https://youtu.be/2jDJOFwXZJ4

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel