Kegelisahan Para Penegak Hukum: Menuntut Keadilan di Tengah Ketidakpastian Penggajian
Menuntut Keadilan di Tengah Ketidakpastian Penggajian
Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya hakim, kini menjadi sorotan
tajam dalam dunia peradilan di Indonesia. Di balik tembok pengadilan yang
selalu menjanjikan rasa keadilan bagi masyarakat, ironisnya, para penegak hukum
justru harus berjuang mendapatkan hak-haknya sendiri. Dalam beberapa tahun
terakhir, perdebatan mengenai gaji dan tunjangan yang diterima oleh hakim
semakin memanas, terlebih setelah keluarnya putusan penting terkait penggajian
hakim yang hingga kini belum dilaksanakan oleh pemerintah. Kondisi ini memicu
keresahan yang kian membesar di kalangan hakim seluruh Indonesia.
Putusan ini menuntut agar pemerintah segera menyesuaikan sistem penggajian
hakim sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, kondisi saat ini menunjukkan
bahwa sistem penggajian tersebut belum juga diimplementasikan, meskipun waktu
yang diberikan untuk melaksanakannya sudah melebihi batas sembilan hari sejak
putusan dijatuhkan. Kini, lebih dari beberapa minggu berlalu, tetapi pemerintah
masih belum merespons dengan tindakan konkret.
Status Penggajian Ilegal: Ironi di Tengah Negara Hukum
Salah satu hakim, dalam sebuah diskusi terbuka, mengungkapkan rasa kecewa
dan ironinya bahwa sebagai penegak hukum, dirinya justru harus menghadapi
sistem penggajian yang dianggap ilegal. "Bagaimana mungkin kami, yang
setiap hari memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, justru digaji secara
ilegal? Ini adalah sebuah ironi besar di negara yang katanya menjunjung tinggi
hukum," ungkapnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, permasalahan semakin diperparah oleh perbedaan perlakuan
antara pejabat negara yang mendapatkan tunjangan kinerja dengan hakim yang
tidak menerima tunjangan tersebut, meskipun mereka sama-sama mengisi laporan
kinerja bulanan. Tunjangan kinerja ini seharusnya menjadi hak yang sama bagi
setiap pejabat negara, termasuk hakim, namun kenyataannya tidak demikian.
"Menteri Keuangan, menteri-menteri lainnya mendapatkan tunjangan kinerja,
sementara kami, hakim, tidak. Padahal, kami juga mengisi kinerja setiap
bulannya," ujar hakim tersebut dengan penuh keprihatinan.
Situasi ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan hakim,
terutama di daerah-daerah, yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Setiap kali
sidang berlangsung, para hakim di seluruh Indonesia mengungkapkan rasa
frustrasi mereka terkait kondisi ini. Bahkan, jika forum diskusi tersebut
dibuka secara luas, dipastikan akan ada lebih banyak suara-suara serupa yang
muncul, menandakan betapa meratanya permasalahan ini di seluruh negeri.
Solidaritas Hakim Indonesia: Aksi Cuti Bersama dan Jeritan Hati di
Balik Tembok Pengadilan
Solidaritas Hakim Indonesia tidak tinggal diam. Mereka melakukan aksi cuti
bersama dari tanggal 10 hingga 14 bulan ini sebagai bentuk protes. Para hakim
dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta, meskipun banyak dari
mereka harus menggunakan dana tabungan pribadi yang telah disimpan lama. Bagi
hakim yang tidak memiliki cukup dana untuk berangkat ke ibu kota, mereka
memilih untuk mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk
solidaritas.
"Sebagian dari kami tidak punya cukup uang untuk datang ke Jakarta,
sehingga mereka mengambil cuti hak tahunan dan mengosongkan jadwal sidang. Bagi
yang masih memiliki jadwal sidang penting, kami mendorong agar mereka tetap
menyelesaikan tugas mereka. Namun, bagi yang tidak, kami melakukan aksi ini
untuk menunjukkan bahwa kami serius memperjuangkan hak kami," ujar salah
seorang perwakilan solidaritas hakim dalam sebuah rapat.
Kehadiran para hakim di Jakarta ini menunjukkan betapa seriusnya masalah
yang mereka hadapi. Beberapa dari mereka telah mengorbankan cuti tahunan yang
seharusnya diberikan kepada keluarga, hanya untuk dapat hadir dan menyuarakan
tuntutan mereka di hadapan para wakil rakyat di DPR. Tidak ada yang bolos atau
mogok sidang, semua dilakukan secara resmi sesuai aturan yang ada.
"Ini adalah usaha kami untuk mencari rezeki yang halal. Kami adalah
hakim-hakim muda yang berupaya menjaga integritas dan kejujuran kami. Kami
tidak ingin berada dalam situasi di mana kami terpaksa mengambil jalan yang
salah karena sistem yang tidak adil," tambah perwakilan tersebut.
Tuntutan Solidaritas Hakim: Perubahan Kebijakan dan Jaminan
Kesejahteraan
Dalam aksi solidaritas ini, para hakim menuntut empat hal utama. Pertama, mereka
mendorong agar pemerintah segera mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94
Tahun 2021 tentang Hak-Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Menurut mereka,
peraturan ini perlu menjadi sorotan serius, karena jika tidak diubah, akan
semakin banyak hakim muda yang menyerah dan meninggalkan profesi mereka.
Bahkan, ada kekhawatiran bahwa integritas hakim bisa luntur jika masalah
kesejahteraan tidak segera diatasi.
Kedua, mereka meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim
segera dibahas kembali. RUU ini, menurut mereka, sangat penting karena mencakup
segala hal terkait hakim, mulai dari rekrutmen, promosi, mutasi, hingga
pengawasan. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat
terhadap hakim agar integritas mereka tetap terjaga. Para hakim ingin
memastikan bahwa mereka bekerja di lingkungan yang bersih dan bebas dari
korupsi.
Ketiga, para hakim juga menuntut agar dilakukan pembahasan terhadap RUU
Konten Penghinaan Terhadap Peradilan. Banyak kasus penghinaan terhadap hakim
yang terjadi di ruang sidang atau di lingkungan kerja mereka, dan hal ini
sangat meresahkan. Mereka berharap undang-undang ini dapat memberikan
perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para hakim dalam menjalankan tugas
mereka.
Keempat, dan yang terakhir, mereka meminta agar ada jaminan keamanan bagi
hakim dan keluarga mereka. Intimidasi terhadap hakim masih sering terjadi, baik
dalam bentuk ancaman fisik maupun psikis. Mereka berharap pemerintah dapat
segera membahas peraturan pemerintah terkait jaminan keamanan ini untuk
melindungi hakim dan keluarga mereka dari ancaman yang mungkin datang akibat
keputusan-keputusan yang mereka ambil di pengadilan.
Mencari Keadilan di Tengah Ketidakpastian
Salah satu hakim senior memberikan pesan yang menggugah hati. "Lebih
baik kami mengemis kepada negara daripada kami mengemis kepada para pihak yang
berperkara," ujarnya. Pesan ini mencerminkan betapa pentingnya bagi para
hakim untuk mendapatkan hak-hak mereka secara adil dari negara, agar mereka
tetap dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi tanpa tergoda
oleh hal-hal yang dapat merusak profesionalisme mereka.
Hakim lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika masalah ini
tidak segera diselesaikan, maka generasi hakim yang akan datang juga akan
mengalami hal yang sama. "Tahun ini kami yang berteriak-teriak meminta hak
kami. Tahun depan mungkin adik-adik kami yang akan melakukannya. Apakah kita
ingin terus seperti ini?" tanyanya dengan penuh harap.
Perjuangan para hakim ini adalah gambaran nyata dari bagaimana sebuah
profesi yang seharusnya dihormati justru harus berjuang keras hanya untuk
mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Di balik toga dan palu pengadilan,
mereka adalah manusia biasa yang juga memiliki kebutuhan dasar yang harus
dipenuhi. Mereka berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengambil langkah
nyata untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga para hakim dapat kembali fokus
pada tugas mereka sebagai penegak hukum yang adil.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Ke depan, para hakim berharap bahwa pemerintah dapat lebih serius
memperhatikan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan yang baik tidak hanya akan
meningkatkan kualitas hidup para hakim, tetapi juga akan berdampak positif pada
sistem peradilan secara keseluruhan. Pengawasan yang ketat dan integritas yang
tinggi, ditambah dengan dukungan kesejahteraan yang layak, akan menciptakan
peradilan yang bersih dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, jalan menuju perubahan ini tentu tidak mudah. Masih banyak tantangan
yang harus dihadapi, baik dari segi kebijakan maupun dari resistensi birokrasi.
Namun, para hakim tetap berjuang dengan harapan bahwa suatu hari nanti, mereka
tidak lagi perlu berteriak meminta hak mereka, karena negara sudah memberikan
apa yang seharusnya mereka terima.
Hakim adalah penjaga keadilan di masyarakat. Sudah selayaknya mereka juga
mendapatkan keadilan dari sistem yang mereka jalani. Di tengah hiruk pikuk
sidang dan keputusan penting yang mereka buat, satu hal yang pasti: mereka
hanya ingin hak mereka dipenuhi, agar dapat menjalankan tugas mereka dengan
tenang dan penuh tanggung jawab.
Penulis
Sumarta
Sumber
https://youtu.be/2jDJOFwXZJ4