Tafsir: Ilmu yang Sakral
Tafsir:
Ilmu yang Sakral
Penulis
Sumarta
(Akang Marta)
Tafsir
Al-Qur'an adalah ilmu yang sangat sakral dalam tradisi keilmuan Islam. Tidak
sembarang orang dapat mempelajari atau mengajarkan tafsir, karena ilmu ini
melibatkan pemahaman yang mendalam tentang teks-teks suci Al-Qur'an. Seorang
mufassir, atau ahli tafsir, harus memiliki sanad yang jelas, yaitu rantai ilmu
yang terhubung dari generasi sebelumnya hingga kepada Rasulullah SAW. Sanad ini
sangat penting untuk memastikan bahwa pemahaman yang disampaikan bukanlah hasil
penafsiran pribadi yang tidak berdasar, melainkan sebuah ilmu yang telah
dipelajari secara turun-temurun dengan landasan yang kuat. Tanpa sanad yang
sahih, tafsir bisa menjadi cacat dan menyesatkan, karena penafsiran Al-Qur'an
harus dilandasi dengan pemahaman yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip
agama.
Salah
satu ulama besar yang sering menekankan pentingnya sanad dalam tafsir adalah
KH. Maimoen Zubair, yang dikenal dengan julukan Mbah Mun. Beliau selalu
mengingatkan bahwa tafsir bukanlah sekadar pendapat pribadi atau opini yang
bisa dikeluarkan sembarangan. Dalam pandangannya, tafsir yang benar harus
berakar pada pengetahuan yang mendalam, tidak hanya dalam hal bahasa Arab,
tetapi juga dalam pemahaman terhadap konteks sejarah dan tujuan syariat. Ulama
seperti Mbah Mun memahami betul bahwa tafsir adalah proses yang memerlukan
waktu, ketelitian, dan penguasaan ilmu yang mendalam. Oleh karena itu, hanya
mereka yang memiliki keilmuan yang memadai dan sanad yang jelas yang berhak
memberikan penafsiran terhadap Al-Qur'an.
Fenomena
yang terjadi saat ini, terutama di era modern, menunjukkan adanya penafsiran
Al-Qur'an yang muncul tanpa dasar ilmu yang jelas. Beberapa individu dengan
percaya diri mengeluarkan pendapat mereka terkait tafsir Al-Qur'an berdasarkan
pemahaman pribadi atau pengalaman hidup mereka. Fenomena ini tentu sangat
berbahaya bagi umat Islam, karena dapat menyesatkan pemahaman terhadap agama.
Al-Qur'an adalah kitab yang tidak boleh dipahami dengan cara-cara sembarangan,
karena setiap kata dan kalimat dalam Al-Qur'an memiliki makna yang dalam dan
luas. Jika tafsir dilakukan tanpa ilmu yang memadai, hal ini bisa menimbulkan
kekeliruan yang sangat besar, bahkan bisa dianggap mendekati kekufuran oleh
sebagian ulama. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk
berhati-hati dalam menerima tafsir, terlebih jika datang dari orang yang tidak
memiliki keahlian dalam ilmu tafsir.
Tafsir
bukan hanya tentang penjelasan atau pemahaman teks, tetapi juga tentang menjaga
kesakralan Al-Qur'an itu sendiri. Dengan memahami Al-Qur'an melalui tafsir yang
benar, kita akan semakin mendekatkan diri kepada Allah dan memahami
petunjuk-Nya dengan lebih baik. Proses tafsir melibatkan pemahaman terhadap
bahasa Arab yang mendalam, memahami konteks sejarah ketika ayat tersebut
diturunkan, serta merujuk pada tafsir-tafsir klasik yang telah diakui oleh
ulama besar. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa
penafsiran yang diberikan sesuai dengan konteks dan tidak keluar dari esensi
asli ajaran Islam. Dalam hal ini, tafsir menjadi jalan untuk menjaga kesucian
Al-Qur'an sebagai wahyu yang diberikan kepada umat manusia.
Lebih
jauh, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa tafsir adalah ilmu yang
tidak bisa dipelajari dengan cara yang instan. Mempelajari tafsir membutuhkan
waktu dan penguasaan berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu bahasa Arab, ilmu
hadis, sejarah, dan ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan. Oleh karena itu, hanya
orang-orang yang telah menguasai ilmu-ilmu tersebut dengan baik yang dapat
memberikan tafsir yang sahih dan benar. Mengingat pentingnya ilmu ini, banyak
ulama besar yang telah menekankan pentingnya sanad dalam tafsir. Tanpa sanad
yang jelas, pemahaman tentang Al-Qur'an bisa terdistorsi dan jauh dari makna
yang sebenarnya.
Pada
akhirnya, menjaga keagungan ilmu agama, khususnya dalam tafsir Al-Qur'an,
adalah tanggung jawab bersama. Umat Islam harus berhati-hati dalam menerima pendapat
atau tafsir yang tidak memiliki dasar ilmu yang jelas. Ulama dan ahli tafsir
yang berkompeten memiliki peran yang sangat penting dalam mengajarkan tafsir
dengan benar dan menghindarkan umat dari penafsiran yang salah. Melalui
pengajaran yang benar dan sanad yang sah, umat Islam dapat memastikan bahwa
pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an tetap terjaga dengan baik, sesuai dengan
ajaran Islam yang murni. Oleh karena itu, kita semua harus terus belajar dan
mendalami ilmu tafsir dengan hati-hati dan penuh rasa tanggung jawab, untuk
menjaga kesakralan ajaran Allah yang terkandung dalam Al-Qur'an.
Referensi
- Al-Jurjani, A. (2000). Al-Ta'rifat.
Dar al-Maktabah al-‘Asriyyah.
- al-Shatibi, I. (2000). Al-Muwafaqat
fi Usul al-Shariah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Maimoen Zubair, K. H.
(2005). Majmu'ah Fatawa K.H. Maimoen Zubair. Dar al-Taqwa.