Teladan Integritas: Dari Penolakan Gratifikasi hingga Konsultasi dengan KPK
Teladan Integritas: Dari Penolakan Gratifikasi hingga Konsultasi
dengan KPK
Kontributor
Sumarta
(Akang Marta)
Pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2024, Menteri Agama Nasaruddin
Umar mengambil langkah berani untuk memperkenalkan perubahan signifikan dalam
budaya kerja di kementeriannya. Salah satu pernyataan yang paling mencolok
adalah ajakannya untuk mengakhiri tradisi pemberian amplop, yang selama ini
dianggap sebagai bagian dari praktik gratifikasi yang merusak integritas
birokrasi. Dalam pidatonya, Nasaruddin menekankan pentingnya pejabat untuk
menjadi teladan integritas, dengan meninggalkan praktik lama yang penuh dengan
penyimpangan. Pernyataan ini sangat penting karena budaya gratifikasi
seringkali menjadi akar dari masalah korupsi di banyak sektor pemerintahan.
Dengan menegaskan penolakan terhadap gratifikasi, Nasaruddin ingin memastikan
bahwa Kementerian Agama dapat menjalankan tugasnya dengan bersih dan
transparan, sesuai dengan nilai-nilai yang harus dijaga dalam lembaga negara.
Sebagai bentuk keseriusannya, Nasaruddin juga melaporkan sejumlah
gratifikasi yang diterimanya sejak dilantik sebagai Menteri Agama kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis,
tetapi juga menjadi bentuk nyata dari komitmennya untuk memberantas korupsi
dalam pemerintahan. Melalui laporan ini, Nasaruddin tidak hanya menunjukkan
transparansi dalam kepemimpinan, tetapi juga mengajak para pejabat dan pegawai
kementerian untuk melakukan hal yang sama. Dalam perspektif yang lebih luas,
langkah ini memiliki dampak besar bagi upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia. Dengan melibatkan KPK secara langsung, Nasaruddin menunjukkan bahwa
tindakan yang benar dan sesuai dengan hukum adalah cara yang tepat untuk
mengatasi praktik gratifikasi dan menjaga integritas pemerintah.
Nasaruddin mengakui bahwa tantangan untuk mengubah budaya yang sudah
mendarah daging ini tidaklah mudah. Namun, dengan langkah konkret seperti
melaporkan gratifikasi kepada KPK, ia berharap dapat memberikan contoh kepada
seluruh jajaran kementerian untuk lebih jujur dan bertanggung jawab dalam
melaksanakan tugasnya. Penolakan terhadap gratifikasi adalah langkah pertama
yang penting, namun upaya untuk menciptakan budaya kerja yang bersih juga
memerlukan perubahan sistemik dalam pengelolaan administrasi dan pengawasan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan prosedur yang lebih transparan,
Kementerian Agama diharapkan bisa menghindari penyalahgunaan wewenang yang
sering kali terjadi dalam proses pengelolaan anggaran dan program pemerintah,
terutama yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.
Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2025, Nasaruddin tidak hanya berhenti
pada pengumuman penolakan gratifikasi. Ia juga menyatakan bahwa Kementerian
Agama akan segera melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk
memperbaiki berbagai titik krusial dalam pengelolaan ibadah haji. Salah satu
isu yang sering kali menjadi perhatian adalah pengalihan kuota haji, yang dalam
beberapa kasus disorot sebagai celah untuk praktik kecurangan dan
penyalahgunaan wewenang. Nasaruddin berharap, melalui konsultasi ini,
pengelolaan haji dapat berjalan lebih transparan dan tidak ada lagi kasus yang
merugikan umat, baik itu dalam hal pengelolaan dana maupun dalam hal alokasi
kuota bagi calon jamaah. Upaya ini juga menjadi langkah preventif untuk
menghindari praktik-praktik korupsi yang sudah banyak terjadi dalam
penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya.
Langkah yang diambil oleh Nasaruddin Umar menunjukkan bahwa ia serius dalam
menerapkan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam pemerintahannya.
Tidak hanya di Kementerian Agama, tetapi juga dalam penyelenggaraan ibadah haji
yang melibatkan banyak pihak dan anggaran negara. Ini adalah langkah yang perlu
dicontoh oleh seluruh pemimpin negara, terutama mereka yang memegang posisi
strategis dalam pemerintahan, untuk selalu menjaga integritas dan
memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segalanya. Melalui tindakan nyata
seperti penolakan gratifikasi dan konsultasi dengan KPK, Nasaruddin tidak hanya
berusaha untuk membersihkan kementeriannya, tetapi juga mengajak masyarakat
untuk bersama-sama menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi.