Kontroversi Revisi Regulasi dan Dinamika Politik Nasional (RUU nya dilakukan di HOTEL MEWAH)
Kontroversi Revisi Regulasi dan Dinamika Politik Nasional
Kami
menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil dan menolak adanya
pembahasan tertutup. Kami juga menolak upaya penguatan kembali fungsi ABRI yang
dapat berpotensi mengancam demokrasi sipil. Bapak dan Ibu yang terhormat, yang
seharusnya menjadi wakil rakyat dan mendengarkan aspirasi masyarakat, justru
berisiko melukai kepercayaan publik dengan melanjutkan proses pembahasan ini
tanpa transparansi.
Dalam
konteks yang lebih luas, diskusi ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang
semakin sulit bagi masyarakat. Bulan Ramadan yang seharusnya penuh kegembiraan,
tahun ini terasa lebih berat bagi banyak orang. Data dari Mandiri Indeks
menunjukkan bahwa daya beli masyarakat menurun drastis. Banyak orang yang
kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, apalagi menyambut Lebaran dengan suka cita.
Fenomena
ini terlihat dari berbagai indikator ekonomi, seperti menurunnya tingkat
konsumsi rumah tangga, berkurangnya jumlah tabungan masyarakat kelas menengah
ke bawah, dan semakin melebarnya kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan
miskin. Bahkan, pusat-pusat perbelanjaan yang biasanya ramai menjelang Lebaran,
seperti Tanah Abang, kini terlihat sepi. Ini bukan hanya karena peralihan ke
belanja daring, tetapi juga karena daya beli masyarakat yang semakin melemah.
Di tengah
situasi ini, muncul kabar bahwa DPR menggelar rapat kerja di hotel-hotel mewah
di Jakarta. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rapat pembahasan revisi RUU
TNI yang dilakukan di Fairmont Hotel, sebuah hotel bintang lima di pusat kota
Jakarta. Hotel ini dikenal dengan fasilitas mewahnya dan harga sewa kamar yang
bisa mencapai jutaan rupiah per malam. Ini menimbulkan pertanyaan besar di
masyarakat, mengapa di tengah situasi ekonomi sulit, DPR justru memilih untuk
mengadakan rapat di tempat yang begitu mahal?
Ketua
Komisi I DPR, Utut Adianto, berargumen bahwa rapat diadakan di hotel untuk
memastikan konsinyering yang lebih efektif. Konsinyering adalah metode di mana
semua peserta rapat dikumpulkan dalam satu tempat untuk mendiskusikan
undang-undang tanpa gangguan dari luar. Menurutnya, jika rapat dilakukan di
gedung DPR, para anggota sering kali datang terlambat atau pulang lebih awal,
sehingga proses pembahasan menjadi tidak optimal.
Namun,
alasan ini tetap tidak dapat diterima oleh banyak pihak. Sejumlah pengamat dan
netizen mempertanyakan transparansi dan urgensi mengadakan rapat di hotel
mewah, mengingat DPR memiliki fasilitas rapat yang memadai di kompleks Senayan.
Selain itu, anggota DPR juga sudah diberikan tunjangan perumahan dan berbagai
fasilitas lainnya, sehingga tidak ada alasan kuat untuk menggunakan dana publik
demi menyewa ruang pertemuan di hotel berbintang lima.
Fenomena
ini menunjukkan adanya ketimpangan yang semakin nyata antara elite politik dan
rakyat biasa. Di satu sisi, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK
massal dan kesulitan mendapatkan penghasilan tetap. Di sisi lain, anggota DPR
justru menikmati fasilitas mewah yang dibiayai dari uang rakyat. Ini semakin
mempertegas bagaimana kesenjangan sosial dan ketidakadilan ekonomi semakin
melebar di Indonesia.
Di tengah
situasi ini, muncul pula perdebatan mengenai posisi oposisi dalam parlemen.
Saat ini, satu-satunya partai besar yang berada di luar pemerintahan adalah
PDIP, namun bahkan di dalam partai tersebut terdapat faksi-faksi yang berbeda
sikap. Beberapa anggota PDIP di DPR tampak lebih permisif terhadap kebijakan
pemerintah, sementara faksi lainnya lebih kritis. Situasi ini membuat fungsi
check and balance dalam sistem pemerintahan menjadi semakin lemah.
Sebagai
contoh, dalam kasus revisi RUU TNI, beberapa pihak menilai bahwa ada potensi
kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. Hal ini tentu menjadi
kekhawatiran besar bagi demokrasi di Indonesia. Masyarakat sipil dan organisasi
pemerhati hak asasi manusia menekankan bahwa reformasi sektor keamanan harus
tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, di mana institusi militer tetap
berada di bawah kendali pemerintahan sipil.
Namun,
upaya untuk membahas revisi RUU ini dilakukan secara tertutup, tanpa melibatkan
publik dalam diskusi yang seharusnya terbuka. Ini menunjukkan bahwa masih ada
pola pikir lama di kalangan elite politik yang lebih memilih menyelesaikan isu-isu
strategis tanpa keterlibatan masyarakat. Padahal, dalam negara demokrasi,
transparansi dan partisipasi publik adalah elemen penting dalam proses
legislasi.
Dalam
konteks yang lebih luas, polemik ini juga mencerminkan bagaimana politik di
Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu. Tidak
hanya dalam isu revisi RUU TNI, tetapi juga dalam berbagai kebijakan lainnya,
sering kali keputusan dibuat berdasarkan kompromi politik di antara elite,
tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat luas. Hal ini semakin menguatkan
kesan bahwa politik Indonesia masih jauh dari prinsip keterbukaan dan
akuntabilitas.
Sebagai
masyarakat sipil, kita memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal proses
legislasi dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak
pada rakyat. Dalam hal ini, transparansi dan keterlibatan publik harus menjadi
prioritas utama. Jika pembahasan revisi RUU TNI dilakukan secara tertutup, maka
kita patut mempertanyakan, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kebijakan
ini?
Di sisi
lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa ketimpangan
ekonomi semakin parah. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya pemulihan
ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak krisis. Kebijakan-kebijakan
yang diambil harus benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat, bukan
hanya kepentingan segelintir elite politik dan bisnis.
Sebagai
penutup, kita harus terus bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan
DPR. Pembahasan revisi RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah
adalah contoh nyata bagaimana elite politik masih jauh dari semangat
keterbukaan dan keberpihakan pada rakyat. Di saat banyak orang kesulitan
memenuhi kebutuhan dasar mereka, penggunaan anggaran negara untuk fasilitas
mewah bagi pejabat publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Kita
tidak boleh diam. Suara masyarakat sipil harus terus diperjuangkan agar
kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan publik, bukan
hanya kepentingan segelintir elite. Oleh karena itu, mari kita kawal terus
proses legislasi ini dan pastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berada di
jalur yang benar. Hentikan pembahasan revisi RUU TNI yang dilakukan secara
tertutup, dan pastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat selalu berpihak pada
rakyat!
Editor
SM Indramayutradisi