Perselisihan Keluarga Warnai Pembongkaran Rumah di Mekar Pisangan
Perselisihan Keluarga Warnai Pembongkaran Rumah di Mekar Pisangan
![]() |
Pembongkaran sebuah rumah di Desa Mekar Pisangan, Jakarta Timur, diwarnai perselisihan antar anggota keluarga Sumber: Kang Dedi Mulyadi Channel |
Mekar Pisangan, Jakarta Timur – Pembongkaran
sebuah rumah di Desa Mekar Pisangan, Jakarta Timur, diwarnai perselisihan antar
anggota keluarga. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembagian
warisan dan tempat tinggal.
Salah satu anggota keluarga, yang mengaku sebagai
cucu dari almarhum pemilik rumah, mengungkapkan bahwa ia masih tinggal di rumah
tersebut. Ia juga mempertanyakan konfirmasi uang bangunan kepada pihak terkait.
"Kemarin ada empat orang sebagai ahli waris,
katanya anaknya lima. Kebetulan memang saya ini kan rukunnya di sini. Saya
tinggal di sini," ujarnya.
Pingsan Akibat Masalah Pribadi, Bukan
Karena Pembongkaran
Di tengah proses pembongkaran, seorang pria
dikabarkan pingsan. Namun, setelah dikonfirmasi, pingsan tersebut bukan
disebabkan oleh pembongkaran rumah, melainkan masalah pribadi terkait
penempatan barang.
"Jadi dia pingsan tadi ada masalah
sedikit. Masalahnya apa? Jadi bukan masalah ini, bukan jadi masalah dia naruh
barang buat di tempat orang sama tukang ayam, tukang ayam enggak nerima barang
taruh di situ," jelas salah satu saksi mata.
Pria tersebut pingsan karena kelelahan dan
memikirkan masalah dengan keponakannya. "Jadi dia pusing mikirin
ponakannya ribut gitu," tambahnya.
Keluarga Cari Tempat Tinggal Baru
Akibat pembongkaran ini, keluarga tersebut
harus mencari tempat tinggal baru. Mereka berencana untuk mengontrak rumah
terlebih dahulu sambil mencari rumah permanen.
"Kontrakannya berapa? Kalau kontrakan mah
orang berapa bulan kita ngambil dulu pertama kontrak dulu sambil nanti cari
rumah ya kan? Iya, rumah rumah sudah ada cuman nanti P36," ungkap salah
satu anggota keluarga.
Mereka berencana untuk mengontrak rumah di
perumahan dengan biaya Rp700.000 per bulan. Namun, mereka membutuhkan bantuan
untuk uang muka (DP) kontrakan.
"Aman, aman, cuman saya buat minta DP buat
kontrakan itu Pak tukang kontrakannya," ujar mereka.
Editor
Sumarta